Mudahnya Menjadi Nasabah Pensiun Bank Aceh

Syarat dan Keuntungan Deposito Mudharabah Bank Aceh

Tabungan Pensiun iB

Tabungan Pensiun iB merupakan layanan tabungan bagi Nasabah Pensiun pada Bank Aceh yang diharapkan dapat memberikan layanan khusus bagi para Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa pensiun sebagai wadah menampung pembayaran manfaat dari THT, THT Multiguna, JKK, JKM, Pensiun Non Dapem dan Pensiun Bulanan

Mudahnya Menjadi Nasabah Pensiun Bank Aceh 

  • Kunjungi seluruh Kantor Cabang PT Bank Aceh Syariah terdekat dengan membawa KTP/SIM/Passport dan mengisi aplikasi sesuai identitas diri serta setoran awal sebesar Rp.100.000 serta juga bisa menikmati fasilitas ATM.
  • Pensiunan dan calon pensiunan PNS pusat, PNS daerah, pejabat Negara dan anggota DPRD serta pegawai BUMN yang mengikuti program THT, THT Multiguna, JKK, JKM, Pensiun Non Dapem dan Pensiun Bulanan dan/atau para ahli waris
  • Pasphoto 3 x 4 bewarna sebanyak 2 lembar (bagi nasabah yang memiliki keterbasatan akibat faktor usia dan kesehatan)

Manfaat Menjadi Nasabah Pensiun Bank Aceh 

  • Memberi fasilitas terbaik bagi para nasabah dengan mengutamakan rasa kekeluargaan dan memberikan berbagai kemudahan untuk membantu proses pengurusan pensiun tanpa harus langsung mendatangi PT. TASPEN serta menjadi penghubung nasabaah dengan semangat Bank Aceh  sebagai Mitra Layanan Pensiun.
  • Memperoleh layanan jasa perbankan
  • Sebagai penampung pembayaran manfaat THT, THT Multiguna, JKK, JKM, Pensiunan Non Dapem dan Pensiun Bulanan yang diberikan oleh PT. Dana TAbungan dan Asuransi Pegawai Negri (persero)
  • Bagi hasil yang kompetitif
  • Mempermudah nasabah dalam memperoleh pembayaran THT, THT Multiguna, JKK, JKM, Pensiun Non Dapem dan Pensiun Bulanan
  • Memberikan rasa aman dan nyaman karena simpanan di bank dan terhindar dari antrian panjang dengan banyaknya loket pembayaran diseluruh jaringan kantor yang dapat memberikan pelayanan

Untuk kenyamanan nasabah, Manfaatkan Layanan Taspen dengan OTENTIKASI BERKALA OTENTIKASI: Proses verifikasi yang dilakukan oleh  Bank Aceh  kepada penerima pensiun untuk menentukan seorang pensiunan masih berhak atau tidak terhadap uang pensiun pada bulan berkenaan. KEMUDAHAN yang diberikan dengan sistem OTENTIKASI BERKALA adalah:

  • Pensiunan hanya perlu mendatangi (melaporkan diri) ke  Bank Aceh terdekat untuk proses Otentifikasi yang fungsinya untuk merubah status “uang pensiun yang semula milik Negara” berubah menjadi “uang tabungan nasabah pensiunan” tanpa perlu khawatir dana pensiun di stop.
  • Bank Aceh akan melakukan Layanan Kunjungan Penerima Pensiun (LKPP) ke domisili Pensiunan karena sakit & jompo.
  • Pengambilan uang pensiun dapat menggunakan fasilitas perbankan yang tersedia, ATM, dll

Waktu Otentikasi Berkala: 1, 2, 6

  1. Setiap Bulan= Penerima Tunjangan Veteran & Dahor
  2. Sekali dalam 2 Bulan= Pensiun PNS yang tidak ada ahli waris.
  3. Sekali dalam 6 Bulan= Pensiun PNS yang masih mempunyai ahli waris

Biaya

Keterangan Biaya (Rp)
Setoran Awal 100.000,-
Setoran selanjutnya minimal 50.000,-
Saldo Minimum 50.000,-
Biaya Penutupan 25.000,-
 Biaya buku hilang/rusak 5.000,-
MENU UTAMA
Daftar isi