Keunggulan Tabunganku Bank Mega

Tabunganku merupakan tabungan perorangan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dengan persyaratan mudah, setoran ringan, dan bebas biaya, guna memudahkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fitur Tabunganku :

  • Individual
  • Mega Pass Card
  • Passbook
  • Mega Call Service
  • Mega Internet Service
  • M-Smile

Fasilitas Tabunganku :

  • Automatic Fund Transfer (AFT)
  • Standing Instruction Online (SI Online)
  • Sweep Account
  • Layanan SMS Notifikasi

Tarif & biaya

  • Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bertransaksi Nasabah, Seluruh Nasabah akan terdaftar pada layanan SMS Notifikasi efektif tanggal 4 Desember 2020 atas seluruh transaksi debit/kredit minimal nominal transaksi IDR 500,000.
  • Sehingga terdapat penyesuaian biaya layanan SMS Notifikasi dengan detail sebagai berikut:
Keterangan Nominal (IDR)
Setoran Awal 20,000
Saldo Minimum 20,000
Saldo Minimum Ditahan 20,000
Biaya Administrasi (per Bulan) free
Biaya Layanan (per Bulan)
Berlaku mulai 25 Januari 2021
5,000
Biaya Dibawah Saldo Minimum (per Bulan)
Biaya Rekening Dormant (per Bulan) 2,000
Biaya Tutup Rekening 20,000
Biaya Re-issue Kartu ATM/Debit 25,000

*Perubahan ketentuan fitur & layanan dapat berubah sewaktu-waktu, dengan menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum perubahan.

Ketentuan Transaksi Tarik Tunai pada Produk TabunganKu:

Total Transaksi Tarik Tunai
*Per Bulan
Biaya per transaksi Berlaku efektif mulai
15 Juni 2021
<= 2 Kali Free
> 2 Kali IDR 5.000 / transaksi

*Transaksi tarik tunai yang dilakukan di seluruh channel: ATM (seluruh jaringan), maupun melalui Kantor Cabang (Counter).

Existing (berlaku s/d 31 Oktober 2021) :
Pendebetan biaya transaksi (jika ada) akan diakumulasikan selama 1 (satu) bulan penuh dan akan didebet pada awal bulan berikutnya setiap tanggal 5 atau hari kerja berikutnya jika jatuh pada hari libur.

New (berlaku mulai 1 November 2021) :
Pendebetan biaya transaksi akan dilakukan secara real time pada saat transaksi tarik tunai dilakukan oleh Nasabah.

Catatan :

  1. Untuk Pendebetan biayatransaksi tanggal 1 – 31 Oktober 2021, akan dihitung secara akumulasi selama 1 (satu) bulan penuh, yang akan didebet pada tanggal 5 November 2021.
  2. Untuk Pendebetan biaya transaksi yang gagal debet pada periode sebelum 1 November 2021, tetap akan dilakukan pendebetan pada tanggal 5 setiap bulannya.

Suku bunga (p.a.)

Tiering Suku Bunga
<= 500 Ribu 0.00%
> 500 Ribu – <=1 Juta 0.25%
>= 1 Juta 1.00%

*Perubahan ketentuan fitur & layanan dapat berubah sewaktu-waktu, dengan menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum perubahan.

Syarat dan ketentuan pembuatan rekening :

  • Kartu identitas: KTP/KITAS.
  • Hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
MENU UTAMA