Keunggulan Kartu Kredit BRI World Access

banner bri

BRI World Access Merupakan Kartu Kredit yang berperan sebagai teman dalam melakukan perjalanan bisnis dan traveling, baik di dalam maupun di luar negeri

Keunggulan BRI World Access

Double BRI Point & Double Mileage Convertion

  • 2X BRI Point untuk setiap transaksi pembelian tiket pesawat.
  • 2X BRI Point untuk setiap transaksi pemesanan hotel.
  • 2X BRI Point untuk setiap transaksi pembelian paket wisata.
  • 2X Mileage untuk setiap penukaran 1 BRI Point dengan menghubungi Contact Center BRI.

Free Flight To The World

Tingkatkan terus transaksi BRI World Access Anda.

Nikmati terbang gratis bagi Top Spender BRI World Access dalam peride yang telah ditentukan.

Free Executive Lounge at Indonesia Airport

  • Rasakan keistimewaan travelling dengan BRI World Access sebagai akses ke Airport Lounge di lebih dari 30 bandara di Indonesia.
  • Berlaku free 1 pax per kartu. Anda dapat menikmati suasana nyaman, makanan dan minuman saat Anda menunggu penerbangan.
  • Daftar Airport Lounge kerjasama di bandara Indonesia dapat dilihat melalui website:
    kartukredit.bri.co.id/service/airport-lounge-kerjasama

Filosofi Kartu BRI World Access

Berasal dari kata “cendra” yang memiliki arti dewa-dewi Bulan, dan ‘Wasi’ yang berarti wakil atau utusan, menjadikan arti Cendrawasih sebagai utusan dari dewa-dewi.

Dikenal di kawasan nusantara dan sekitarnya, burung ini memiliki kedudukan yang mirip dengan burung Phoenix, dari Timur Tengah atau pun burung Fenghuang di Asia Timur, yang menjadi ciri khasnya adalah dua urat ’antena’ yang terurai dari ekornya.

Diceritakan saat burung ini turun ke bumi, dia akan langsung musnah namun tidak lenyap dan bangkit mengeluarkan wangi semerbak, salah satunya karena dipercaya burung Cendrawasih hanya menjadikan embun dari surga sebagai santapannya. Burung ini hampir tidak pernah menginjakkan kakinya di tanah karena burung ini selalu melayang di udara.

Mitologi ini menjadikan burung cendrawasih sebagai simbol kebangkitan, keabadian, dan kejayaan, sesuatu yang agung dan muncul dari sebuah perjuangan yang tak kenal lelah. Burung ini melambangkan nasabah BRI World Access yang sedang berada di puncak sukses dan kemasyhuran hidupnya yang selalu terbang tinggi melayang melewati batas waktu dan tempat. Melalui semua keindahan dan kemasyhurannya ia menebarkan kebaikan dengan terbang tinggi dan berpindah tempat membawa jiwa positif untuk menjadi sumber inspirasi bagi orang di sekitarnya. Itulah arti dan filosofi logo Kartu Kredit BRI World Access yang menawarkan keistimewaan bagi para nasabah BRI World akses saat traveling keliling dunia.

Informasi Kartu Kartu Kredit BRI World Access

Lembar Tagihan

Lembar tagihan merupakan catatan atas rincian transaksi Kartu Kredit BRI Anda untuk masa 1 bulan (dari tanggal penagihan bulan sebelumnya ke tanggal penagihan berikutnya). Rincian transaksi yang dicatat adalah transaksi yang dilakukan oleh Kartu Utama dan Kartu Tambahan (bila ada).

Kartu tambahan tidak akan menerima lembar penagihan yang terpisah.

  • Nomor Kartu

Nomor Kartu Kredit yang tercantum adalah nomor kartu dari pemegang kartu utama.

  • Tanggal Dicetak

Tanggal ditagihnya transaksi-transaksi dan saldo terhutang lainnya.Tanggal ini setiap bulannya akan jatuh pada tanggal yang sama.

  • Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran

Tanggal batas akhir pembayaran atas Saldo Terhutang yang sudah harus diterima oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yaitu 16 hari sejak tanggal penagihan. Pembayaran minimum harus dilunasi setiap bulan pada atau sebelum t anggal jatuh tempo walaupun Anda belum menerima lembar penagihan. Pembayaran yang diterima setelah tanggal jatuh tempo akan dikenakan biaya keterlambatan. Karena diperlukan waktu beberapa hari bagi pembayaran Anda. Maka pastikan Anda melakukan pembayaran setelah tanggal penagihan dan sebelum tanggal jatuh tempo tiba.

  • Batas Kredit

Jumlah kredit yang ditetapkan dan dapat ditinjau kembali dari waktu ke waktu.

  • Batas pengambilan Tunai

Batas maksimum penarikan tunai yang diberikan untuk Kredit BRI Anda sesuai dengan kebijakan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk.

  • Pembelanjaan / Debit

Jumlah total transaksi pemakaian belanja ritel Kartu Kredit.

  • Pengambilan Tunai

Jumlah total transaksi pengambilan tunai Kartu Kredit.

  • Tagihan Baru

Saldo terhutang pada saat tanggal penagihan yang mencakup saldo terhutang bulan lalu ditambah transaksi-transaksi sampai dengan tanggal penagihan, biaya-biaya, bunga dan koreksi dikurangi pembayaran dan kredit.

  • Pembayaran Minimum

Jumlah minimum pembayaran yang harus diterima PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo.

  • Sisa Kredit

Jumlah batas kredit yang tersisa setelah dikurangi dengan pemakaian saldo kartu kredit pada saat lembar penagihan dicetak.

  • Nama dan Alamat Penagihan

Nama yang tercantum adalah nama pemegang kartu kredit utama dan alamat penagihan adalah alamat dimana lembar penagihan ditujukan. Mohon segera hubungi layanan 24 jam Contact BRI 14017 apabila terjadi perubahan alamat penagihan.

  • Tanggal Transaksi

Tanggal saat Anda melakukan transaksi dengan Kartu Kredit BRI.

  • Tanggal Pembukuan

Tanggal saat transaksi Anda dibuku oleh PI Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

  • Keterangan

Rincian dari transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Kartu Kredit BRI.

  • Jumlah

Adapun besarnya transaksi dalam rupiah yang telah terjadi, baik berupa pembelanjaan, penarikan uang tunai, beban biaya, dan pembayaran.

  • Kolektibilitas

Kualitas kredit pemegang kartu pada saat lembar tagihan dicetak.

  • Bunga Pembelanjaan

Besarnya suku bunga pembelanjaan yang berlaku.

  • Bunga Penarikan Tunai

Besarnya suku bunga pengambilan tunai yang berlaku.

Keterangan Kartu Kredit Tambahan

Kartu Kredit Tambahan

Sebagai pemegang Kartu Kredit BRI World Access utama, Anda bisa berbagi fasilitas kartu kredit Anda dengan anggota keluarga melalui fasilitas kartu tambahan.
Persyaratan dan ketentuan pemegang kartu tambahan:

  • Calon pemegang kartu kredit tambahan berusia 17 tahun atau sudah menikah dan melampirkan fotokopi KTP
  • Kartu kredit tambahan diberikan kepada suami/ istri, anak, orang tua, saudara kandung dan kerabat.
  • Jenis kartu kredit tambahan mengikuti jenis kartu utama yang Anda miliki saat ini.

Kelebihan Kartu Kredit Tambahan

  • Limit Kartu Tambahan dapat ditentukan oleh pemegang kartu utama
  • Transaksi lebih aman dengan fasilitas SMS notifikasi yang dikirim ke nomor HP pemegang Kartu Utama
  • Solusi terbaik bagi anggota keluarga Anda untuk transaksi kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan tak terduga

Cara Pembayaran Kartu BRI World Access

Ada dua cara melunasi tagihan Kartu Kredit BRI World Access Anda:

  1. Lakukan pembayaran sebesar jumlah tagihan yang tertera di rekening tagihan.
  2. Lakukan pembayaran minimum sebesar 10% dari saldo tagihan baru ditambah dengan tagihan yang tertunggak. Bila saldo tagihan baru melebihi limit kartu, kelebihannya harus dibayar penuh.

Kemudahan Pembayaran Tagihan

Pembayaran tagihan ditujukan ke BANK BRI dengan cara:

  1. Pembayaran tunai di cabang BANK BRI dengan dikenai biaya Rp 25.000,-
  2. Pemindahbukuan di cabang BANK BRI tanpa dikenai biaya.
  3. Jika melakukan pembayaran melalui ATM BRI, pembayaran dilakukan dengan menggunakan menu Pembayaran Kartu Kredit.
  4. Jaringan ATM Bersama, menggunakan menu Transfer dengan dikenakan biaya Rp 6.500 (biaya dapat berubah sesuai kebijakan bank masing-masing)
  5. Autodebet, bila memiliki rekening BritAma atau GiroBRI, caranya dengan mendaftar dulu di cabang BRI terdekat atau hubungi BRI World Access Service. Pembayaran akan di debet dari rekening Anda mulai 3 (tiga) hari sebelum tanggal jatuh tempo dan 2 (dua) hari setelah jatuh tempo.
  6. SMS Banking dan Internet Banking dengan mendaftar dulu di ATM BRI.
  7. Kliring, melalui giro atau cek ditujukan ke BRI Card Center. Cantumkan nomor kartu dan pembukuan dilakukan setelah proses kliring dan dananya efektif.

Syarat & Ketentuan BRI World Access

Penerbitan Kartu

Kartu Kredit BRI World Access dikeluarkan oleh BANK BRI dengan lisensi dari Mastercard WorldWide dan pemegang kartu adalah orang yang namanya tercantum pada kartu dan berhak menggunakan kartu.

Penggunaan Kartu

Kartu tidak dapat dipindahtangankan dan harus ditandatangani oleh orang yang namanya tercetak di atas kartu. Segala akibat yang timbul karena kelalaian atau atas penggunaan kartu atau penyalahgunaan Kartu Kredit BRI World Access oleh orang lain dengan atau tanpa ijin dari pemegang kartu menjadi beban dan tanggung jawab sepenuhnya dari pemegang kartu.

Masa Berlaku Kartu

  1. Kartu berlaku sampai dengan tanggal terakhir di bulan dan tahun yang tertera pada kartu, kecuali telah dibatalkan atau ditutup sebelumnya oleh BRI Card Center atau atas permintaan pemegang kartu.
  2. Kartu yang sudah berakhir masa berlakunya harus segera dimusnahkan oleh pemegang kartu untuk mencegah penyalahgunaan kartu oleh orang yang tidak berhak.
  3. BRI Card Center berhak untuk memperpanjang masa berlaku kartu apabila tidak terjadi tunggakan atau tidak ada penutupan kartu.

Transaksi Kartu

  1. Transaksi kartu ditagihkan dalam mata uang rupiah, terhadap transaksi dengan valuta asing akan dikonversikan ke dalam rupiah sesuai dengan nilai tukar BRI Card Center pada saat transaksi dilakukan.
  2. Transaksi yang ditagihkan adalah sebesar jumlah yang tercantum pada sales draft yang ditagihkan oleh merchant dan pemegang kartu dianggap telah menyetujui transaksi yang ditagihkan melalui billing statement apabila tidak ada sanggahan sampai dengan 15 (lima belas) hari terhitung sejak billing statement diterima.
  3. BRI Card Center berhak membatasi pemakaian kredit atau menolak transaksi baik untuk sementara atau selamanya.

Pembayaran Tagihan

  1. BRI Card Center akan menerbitkan dan mengirimkan lembar penagihan ke alamat pemegang kartu utama. Pemakaian kartu tambahan akan menjadi tanggung jawab pemegang kartu utama dan ditagihkan bersama-sama dalam lembar tagihan kartu utama.
  2. Pemegang kartu utama wajib melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Pembayaran minimum bulan tersebut wajib dibayar penuh.
    • Pembayaran penuh atas total tagihan diperkenankan, kecuali ditetapkan lain oleh BANK BRI.
    • Bila pembayaran dilakukan setelah lewat tanggal jatuh tempo, atau apabila jumlah pembayaran kurang dari pembayaran minimum, maka BANK BRI akan mengenakan biaya keterlambatan.
    • Apabila terdapat kelebihan pemakaian batas kredit, maka BANK BRI akan mengenakan biaya over limit.
  3. Apabila kartu ingin ditutup, maka seluruh tagihan harus dilunasi terlebih dahulu.
  4. Pembayaran tagihan berlaku efektif setelah tercatat pada pembukuan di BRI Card Center.
  5. Bila pemegang kartu dinyatakan lalai dalam melaksanakan kewajiban yang timbul dari penggunaan kartu, BRI Card Center berhak untuk memblokir kartu, mendebet/ mencairkan rekening tabungan pemegang kartu yang ada di BANK BRI.
  6. BANK BRI berhak untuk memberikan kuasa kepada pihak ketiga manapun untuk dan atas nama BANK BRI dalam hal melakukan proses penagihan Kartu Kredit BRI terhadap kualitas kredit macet, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Kolektibilitas Pembayaran

  1. Kolektibilitas “Lancar”, tidak ada keterlambatan dalam pembayaran kartu.
  2. Kolektibilitas “Dalam Perhatian Khusus”, keterlambatan pembayaran kartu antara 1 – 89 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini BRI Card Center berhak melakukan pemblokiran sementara sehingga kartu tidak dapat digunakan sampai dilakukannya pembayaran minimal sebesar pembayaran minimum.
  3. Kolektibilitas “Kurang Lancar” keterlambatan pembayaran kartu antara 90 – 119 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini kartu akan terblokir permanen dan kartu tidak dapat digunakan kembali.
  4. Kolektibilitas “Diragukan”, keterlambatan pembayaran kartu antara 120 – 179 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini kartu akan terblokir permanen dan tidak dapat dipergunakan kembali.
  5. Kolektibilitas “Macet”, keterlambatan pembayaran kartu 180 hari lebih setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini kartu akan terblokir permanen dan tidak dapat dipergunakan kembali.

Kehilangan Kartu

  1. BRI Card Center berhak untuk tidak mengganti kartu yang dilaporkan hilang/ dicuri apabila pemegang kartu sedang dalam keadaan menunggak tagihan.
  2. Untuk setiap penggantian kartu yang dilaporkan hilang/ dicuri pemegang kartu akan dikenakan biaya penggantian kartu.

Penutupan dan Pembatalan Kartu Kredit BRI World Access

  1. Pemegang kartu berhak setiap saat untuk menutup Kartu Kredit BRI World Access-nya dengan mengajukan permohonan kepada Bank BRI melalui BRI Premium Service 24 jam.
  2. Apabila terhadap kartu kredit yang diajukan penutupannya masih terdapat tagihan baik yang telah maupun belum jatuh tempo wajib untuk dilunasi.
  3. Apabila permohonan penutupan kartu disetujui, maka pemegang kartu wajib untuk menggunting Kartu Kredit BRI World Access yang telah ditutup tersebut.
  4. Penutupan akan diproses dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari sejak:
    1. Tanggal diterimanya permohonan, dalam hal pemegang kartu tidak memiliki kewajiban kepada BANK BRI.
    2. Tanggal diterimanya pelunasan seluruh kewajiban Pemegang kartu kredit oleh BANK BRI, dalam hal pemegang kartu masih memiliki kewajiban kepada BANK BRI.
  5. Bank setiap saat (tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemegang kartu) dapat membatalkan atau tidak memperpanjang kartu apabila terdapat:
    1. Pemegang kartu telah melanggar syarat dan ketentuan umum Kartu Kredit BRI World Access.
    2. Nama pemegang kartu tercantum dalam daftar hitam Bank Indonesia atau AKKI.
    3. Pemegang kartu lalai atau melanggar suatu ketentuan dalam perjanjian kredit antara bank dengan pemegang kartu.
    4. Pemegang kartu dengan ini membebaskan bank dari segala tanggung jawab,tuntutan/gugatan/ klaim apapun dan siapapun termasuk dari pemegang kartu sehubungan dilakukan dilakukannya pembatalan kartu tersebut oleh bank.

Perubahan Alamat

  1. Alamat dan nomor telepon pemegang kartu (rumah/kantor) yang dipergunakan BRI Card Center adalah alamat dan nomor telepon yang terakhir tercatat di BRI Card Center.
  2. Apabila terjadi perubahan alamat dan nomor telepon, pemegang kartu wajib menyampaikan pemberitahuan ke BANK BRI Card Center melalui BRI Premium Service 0 800 1 017 017 atau (021) 575 8899 atau faksimile (021) 385 1825 / 350 3949 / 350 2602.
MENU UTAMA
Daftar isi