Tabungan

Tabungan adalah Dana Pihak Ketiga kepada Bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu.
Jenis,Tarif dan Biaya Tabungan Bank Woori Saudara
Jenis Tabungan | Setoran Awal | Setoran Minimum | Saldo Minimum | Administrasi Bulanan | Tutup Rekening |
---|---|---|---|---|---|
Tabungan Harian | Rp. 20.000 | Rp. 10.000 | Rp. 20.000 | Rp. 2.000 | Rp. 20.000 |
Tabungan Woori Saudara | Rp. 50.000 | Rp. 25.000 | Rp. 25.000 | Rp. 4.000 | Rp. 25.000 |
Tabungan Pensiunan | Bebas | Rp. 10.000 | 0 | 0 | 0 |
Syarat membuka Tabungan
- Mengisi formulir tabungan
- Melampirkan photocopy identitas
- Untuk Perorangan : KTP/SIM/PASPORT/KIMS
- Untuk Perusahaan : KTP Pengurus/AD/SIUP/NPWP/ART
Ketentuan
- Penarik datang langsung ke Bank, dapat pula mempergunakan fasilitas ATM
- Penarikan tidak dapat dilakukan dengan mempergunakan Cek/Bilyet Giro, melainkan harus mempergunakan aplikasi penarikan yang telah ditentukan oleh Bank
- Bank wajib mencantumkan secara jelas ketentuan pokok tabungan dengan jelas
- Bank wajib menyampaikan laporan kepada Bank Indonesia
- Suku bunga tabungan ditetapkan oleh bank penyelenggara
- Pajak penghasilan atas tabungan harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah
Bunga
Bunga adalah imbalan yang diberikan oleh Bank kepada nasabah atas simpanannya, apabila simpanan tabungan rata-rata melebihi nominal Rp. 7.500.000 maka bunga yang diberikan akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 20% dari bunga. Adapun ketentuan penetapan suku Bunga adalah :
- Apabila terjadi perubahan suku bunga, maka perubahan akan segera diberlakukan.
- Bunga tabungan dihitung berdasarkan atas saldo rata-rata dari saldo mutasi harian dan dikreditkan ke rekening nasabah setiap akhir bulan.
CARA BUKA REKENING ONLINE