Gambaran Umum
Fasilitas Pembiayaan Konsumtif untuk;
- Pembelian barang kebutuhan konsumtif seperti renovasi rumah, pembelian perlengkapan/furniture rumah, dll.
- Pembelian manfaat jasa seperti wedding organizer untuk pernikahan, perawatan di rumah sakit, pendidikan, jasa travel agent, dll.
- Pengalihan/pemindahan utang pembiayaan konsumtif di lembaga keuangan lain yang memiliki underlying asset
Keunggulan
Memenuhi segala kebutuhan konsumtif masyarakat (dengan tujuan yg jelas sesuai dengan prinsip syariah & perundang-undangan yg berlaku)
–
Jaminan rumah bisa atas nasabah, pasangan, ataupun orang tua dan anak kandung
–
Sesuai dengan prinsip syariah
–
Keunggulan Produk
– Angsuran fix/tetap selama jangka waktu pembaiyaan
– Akad sesuai dengan kebutuhan nasabah
Syarat dan Ketentuan Umum
Syarat Umum :
– WNI cakap hukum
– Berusia minimal 21 tahun
– Memiliki penghasilan dan mampu mengangsur
Dokumen yang diperlukan :
– Formulir Permohonan
– Fotokopi KTP pemohon & pasangan (bila sudah menikah)
– Fotokopi Kartu Keluarga
– Fotokopi Surat Nikah (bila sudah menikah)
– Asli slip Gaji Surat dan Keterangan Kerja (pegawai)
– Fotokopi Legalitas dan Izin Usaha. dan Laporan Keuangan/Neraca Laba Rugi (wiraswasta)
– Fotokopi Ijin-ijin praktek profesi (profesional)
– Fotokopi Tabungan/Mutasi rekening
– Fotokopi NPWP
– Fotokopi SHM/SHGB
– Dokumen Agunan (Copy IMB, Copy SHM, Copy PBB tahun terakhir)
Tarif dan Biaya
Tidak ada tarif dan biaya
CARA BUKA REKENING ONLINE