e-Money menjadi pembicaraan hangat semenjak aturan bayar toll hanya bisa menggunakan e-Money. Bahkan isi ulang e-Money juga kini diatur oleh Bank Indonesia (BI). Resminya, peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 yang diterbitkan tanggal 20 September 2017. Isinya membahas tentang biaya tambahan (surcharge) yang ditentukan BI setiap isi ulang saldo e-Money.
Merujuk ke peraturan tersebut, nantinya isi ulang kartu e-Money akan dikenakan biaya tambahan, tapi ada juga yang tidak alias gratis.
Tujuan dari adanya aturan ini supaya tidak ada isi ulang e-Money yang biayanya lebih mahal, karena sudah ada batasan harga yang diatur oleh BI sehingga tidak ada lagi pihak yang sembarangan menentukan biaya adminstrasi isi ulang e-Money.
Besaran biaya tambahan atau biaya administrasi yang dibebankan ke pengguna uang elektronik saat melakukan isi ulang bervariatif. Tergantung pada medium yang digunakan saat isi ulang dan besaran biaya isi ulang tersebut.
BI menegaskan bahwa biaya tambahan isi ulang e-Money antar bank tidak boleh melebihi Rp1.500. Jadi, perhitungan biayanya adalah sebagai berikut.
- Pengisian e-Money di bawah Rp200.000 pada ATM bank penerbit kartu e-Money tidak dikenakan biaya. Misalnya, Anda memiliki kartu e-Money Bank A, lalu melakukan top-up pada mesin ATM Bank A kurang dari Rp200.000, maka tidak ada biaya tambahan yang dibebankan.
- Pengisian e-Money di atas Rp200.000 pada ATM bank penerbit kartu e-Money dikenakan biaya. Biaya administrasi maksimal yang dikenakan untuk transaksi ini sebesar Rp750. Misalnya, Anda melakukan isi ulang kartu e-Money Bank B di mesin ATM bank B lebih dari Rp200.000, maka akan ada biaya tambahan maksimal Rp750.
- Pengisian e-Money di jaringan ATM Bersama dikenakan biaya sebesar Rp1500. Misalnya, Anda memiliki kartu e-Money Bank A lalu mengisi ulangnya pada mesin ATM atau jaringan Bank B, maka biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp1500. Biaya ini turun karena sebelumnya, biaya isi ulang e-Money beda bank dikenakan biaya yang sama dengan transfer antar bank, yaitu sebesar Rp6500.
- Pengisian e-Money di minimarket dikenakan biaya sebesar Rp1000. Untuk pengisian e-Money di minimarket seperti, Alfamart, Alfamidi, Indomart, Lawson, dan Circle K akan dikenakan biaya sebesar Rp1000.
- Pengisian e-Money di halte Transjakarta dikenakan biaya sebesar Rp1500. Untuk pengisian e-Money di halte Transajakarta, Anda akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp1500. Besaran biaya ini turun karena sebelumnya, isi ulang e-Money di halte Transjakarta akan dikenakan biaya Rp2000.
CARA BUKA REKENING ONLINE