Syarat dan Ketentuan Tabungan Berjangka (BUNG JAKA) BPR Supra

banner bpr supra

Tabungan Berjangka (BUNG JAKA) adalah tabungan yang dikhususkan bagi perorangan dengan setoran yang ditentukan, penyetorannya rutin dilakukan setiap bulan dengan tujuan untuk mewujudkan setiap rencana Anda.


Kelebihan

  • Bebas biaya administrasi bulanan.
  • Bunga lebih menguntungkan.
  • Membantu mewujudkan rencanan Anda.
  • Membentuk kebiasaan menabung secara rutin.
  • Nasabah dapat memiliki lebih dari 1 (Satu) rekening Tabungan Berjangka (BUNG JAKA).

Syarat Pembukaan Tabungan Berjangka (BUNG JAKA)

  • Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki kartu identitas e-KTP.
  • Wajib membuka tabungan Supradana (Primer).
  • Mengisi formulir BUNG JAKA.
  • Menyetujui syarat-syarat pada saat pembukaan rekening tabungan BUNG JAKA.

Ketentuan Tabungan Berjangka

1. Jangka waktu minimal 1 (Satu) tahun
2. Jangka waktu maksimal 5 (Lima) tahun
3. Target dana minimal Rp 1.000.000.-
4. Berikutnya Kelipatan Rp 100.000,-
5. Setoran Akan dilakukan pendebetan dari rekening tabungan Supradana (Primer).

 


Penting !

Untuk Kenyamanan Transaksi, perlu diketahui :

Apabila gagal debet selama 2 (Dua) bulan berturut-turut, maka Tabungan Berjangka dinyatakan BATAL dan rekening Bung Jaka DITUTUP pada tanggal jatuh tempo bulan berikutnya.

 

 

Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi kantor BPR Supra terdekat, atau dapat langsung menghubungi call center BPR Supra (0266) 237 070.

MENU UTAMA