Pembiayaan disebut juga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yaitu Dukungan likuiditas kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pengelolaan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementrian-PUPERA) diperuntukkan pada Pegawai/karyawan yaitu Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tetap/Honor/Outsourching dari Lembaga /Instansi/BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta /TNI/Polri yang berpenghasilan tetap.
Keuntungan
Persyaratan
-
Fotocopy Identitas yang berlaku (KTP/SIM/Paspor)
-
Fotocopy NPWP, Kartu Keluarga, Buku Nikah/Akta Nikah, Pas foto
-
Fotocopy Slip Gaji Pegawai (Bulan Terakhir) atau Surat Keterangan Usaha dari instansi terkait
-
Surat Keterangan bekerja
-
Surat Keterangan belum memiliki rumah dari RT/RW/instansi terkait
-
Belum pernah menerima subsidi perumahan
-
Penghasilan maksimal Rp.4.000.000,- (Empat juta rupiah)
CARA BUKA REKENING ONLINE