Persyaratan Multiguna PNS & Swasta di Bank Sumut

Sekilas Mengenai Pembiayaan Multiguna PNS & Swasta

Pembiayaan berupa penyediaan dana untuk berbagai keperluan yang bersifat konsumtif/investasi/modal kerja dengan prinsip jual-beli (Murabahah) diperuntukkan untuk pegawai-pegawai pada satu instansi yang telah melakukan Memorandum of Understanding dengan PT. Bank Sumut UUS baik payroll ataupun tidak payroll di PT. Bank Sumut UUS

Keuntungan

  • Bebas biaya administrasi
  • Angsuran ringan dan tetap setiap bulannya
  • Pembiayaan tanpa agunan
  • Proses cepat

Persyaratan

  • Instansi telah melakukan kerjasama dengan PT Bank Sumut (MoU)

  • Fotocopy Identitas yang berlaku (KTP/SIM/Paspor)

  • Fotocopy Daftar Gaji Pegawai (1 Bulan Terakhir)

  • Asli Kartu Pegawai (Karpeg) atau Surat Keterangan dari instansi tempat nasabah bekerja

  • Asli Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai sebagai Pegawai Tetap

MENU UTAMA
Daftar isi