Pembiayaan berupa penyediaan dana untuk berbagai keperluan yang bersifat konsumtif/investasi/modal kerja dengan prinsip jual-beli (Murabahah) diperuntukkan untuk pegawai-pegawai pada satu instansi yang telah melakukan Memorandum of Understanding dengan PT. Bank Sumut UUS baik payroll ataupun tidak payroll di PT. Bank Sumut UUS
Keuntungan
Persyaratan
-
Instansi telah melakukan kerjasama dengan PT Bank Sumut (MoU)
-
Fotocopy Identitas yang berlaku (KTP/SIM/Paspor)
-
Fotocopy Daftar Gaji Pegawai (1 Bulan Terakhir)
-
Asli Kartu Pegawai (Karpeg) atau Surat Keterangan dari instansi tempat nasabah bekerja
-
Asli Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai sebagai Pegawai Tetap
CARA BUKA REKENING ONLINE