Keuntungan Tabungan Permata Optima

Apa Saja Keuntungannya?

  • Suku Bunga Premium

Dapatkan penawaran suku bunga yang lebih premium

  • Bebas Biaya Transfer Online dan Tarik Tunai

Gratis biaya transfer online via PermataMobile X, PermataNet dan ATM juga tarik tunai di seluruh ATM dalam dan luar negeri berlogo VISA/PLUS (bila saldo sebelum transaksi minimal Rp 25 juta)

  • Mudah dan Cepat

Pembukaan rekening yang mudah dan cepat hanya melalui PermataMobile X

  • Jaringan Luas

Transaksi belanja di seluruh merchant sesuai dengan logo jaringan yang terdapat pada tampak belakang kartu PermataDebit Plus

  • Bebas Biaya Administrasi Bulanan

Bebas biaya administrasi bulanan (bila saldo rata-rata di bulan sebelumnya minimum Rp 25 juta)

Berapa Biaya dan Bunganya?

Biaya Tarik Tunai di ATM Bank jaringan ALTO, ATM Bersama, PRIMA dan VISA atau Plus:
Gratis jika saldo sebelum transaksi minimum Rp 25 juta
Biaya Transfer Online
Gratis biaya transfer online melalui PermataATM, PermataMobile X, dan PermataNet ke Bank lain di seluruh Indonesia jika saldo sebelum transaksi minimum Rp 25 Juta
Setoran Awal Rp 1,000,000
Saldo Minimum Rp 1,000,000
Biaya Administrasi per Bulan
Bebas Biaya Administrasi jika saldo rata-rata bulanan minimum Rp 25 Juta. Apabila saldo rata-rata bulanan lebih kecil dari Rp 25 Juta maka Rp 30,000
Biaya Kartu per Bulan Gratis
Biaya Tutup Rekening Rp 100,000
Suku Bunga Threshold efektif 11 Oktober 2021 Rp 0 –< Rp 100 Juta = 0.00% p.a.

Rp 100 Juta –< Rp 500 Juta = 0.50% p.a.

Rp 500 Juta –< Rp 1 Milyar = 1.00% p.a.

Rp 1 Milyar –< Rp 5 Milyar = 2.00% p.a.

Rp 5 Milyar –< Rp 10 Milyar = 2.50% p.a.

≥ 10 Milyar = 2.75% p.a.

Apa Saja Syaratnya?

  1. Usia minimum 21 tahun
  2. Download PermataMobile X dan pilih PermataTabungan Optima
  3. Mengisi seluruh informasi yang dibutuhkan untuk pembukaan Rekening
  4. Menandatangani Specimen Tanda Tangan apabila proses dilakukan di cabang PermataBank

Syarat dan Ketentuan :

  1. Ketentuan Setoran :

    • Pembayaran setoran awal pada saat pembukaan rekening PermataTabungan Optima dapat dilakukan calon Nasabah dengan cara penyetoran langsung kepada teller di kantor cabang Bank atau dengan pemindahbukuan dari rekening tabungan lain ataupun rekening di Bank lain.
    • Penyetoran dana berikutnya dapat dilakukan setiap saat yang dapat dilakukan melalui seluruh Kantor Cabang Bank atau pemindahbukuan dari rekening tabungan lain yang ada di Bank ataupun rekening yang ada di Bank lain.
    • Bank berhak untuk menolak pembukaan rekening PermataTabungan Optima yang diajukan oleh Nasabah dengan memberitahukan alasan penolakannya kepada Nasabah, kecuali diatur lain di dalam peraturan perundang-undangan.
    • Bank berhak untuk menutup secara sepihak Rekening PermataTabungan Optima apabila di kemudian hari berdasarkan penilaian Bank dan atau ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, dan atau dalam rangka menerapkan prinsip kehati-hatian Bank, Nasabah dianggap tidak layak melakukan hubungan usaha (perbankan) dengan Bank.
  2. Suku bunga :

    Suku bunga lebih tinggi dari tabungan biasa*
    Tabungan akan berkembang lebih optimal dengan penawaran suku bunga yang lebih tinggi dari suku bunga tabungan biasa.
    *) Untuk tingkat saldo tertentu sesuai dengan suku bunga yang berlaku.

  3. Biaya dan Limit Transaksi :

    • Bebas biaya administrasi rekening bulanan bila saldo rata-rata per bulan minimal Rp 25,000,000.
    • Bebas biaya transaksi tarik tunai di jaringan ATM domestik dan luar negeri sesuai dengan logo jaringan yang terdapat pada tampak belakang PermataDebit Plus bila saldo sebelum transaksi minimal Rp 25,000,000.
    • Bebas biaya transfer online ke Bank lain di seluruh Indonesia melalui PermataATM, PermataMobile X, PermataNet, dan PermataTel bila saldo sebelum transaksi minimal Rp 25,000,000.
    • Bebas biaya administrasi bulanan untuk PermataDebit Plus.
    • Keleluasaan Bertransaksi dari PermataDebit Plus :
      • Tarik tunai di seluruh jaringan ATM domestik dan luar negeri sesuai dengan logo jaringan yang terdapat pada tampak belakang PermataDebit Plus.
      • Transaksi belanja di seluruh merchant sesuai dengan logo jaringan yang terdapat pada tampak belakang PermataDebit Plus. *Hanya berlaku untuk Nasabah perorangan.
  4. Media Informasi Transaksi :

    • Fleksibilitas bertransaksi melalui cabang dan Permatae-Banking (PermataMobile X, PermataNet, PermataATM, Permatae-Business, dan PermataTel).
    • Beragam Fasilitas yang dapat dinikmati.
      Layanan PermataOne, Layanan PermataSMS Navigator, Fasilitas Autodebet, Fasilitas Standing Instruction, dan Layanan Fax On Demand.

NON PERORANGAN*

Perusahaan Terbatas (PT):

  • Akte Pendirian yang disahkan oleh MenHumHan atas Berita Negara yang berisi akta pendirian dan pengesahan Menkumham.
  • Anggaran Dasar Terakhir yang sudah disesuaikan dengan UU RI No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
  • Izin Usaha dari Instansi yang berwenang sesuai kegiatan usaha PT.
  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU) atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKKDP) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Laporan Keuangan atau Deskripsi Kegiatan Usaha.
  • Struktur Organisasi Perusahaan.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Informasi Individual Ultimate Beneficial Owner (UBO).
  • Dokumen Indentitas.
  • Spesimen tanda tangan.

Firma atau Persekutuan Komanditer (CV) atau Persekutuan (Partnership):

  • Akte Pendirian yang didaftarkan oleh Pengadilan setempat di mana Firma atau Persekutuan berada.
  • Izin Usaha dari Otoritas yang berwenang sesuai kegiatan usaha Firma atau Persekutuan berada.
  • Informasi struktur kepemilikan atau akta yang berisi tentang struktur kepemilikan.
  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU) atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKKDP) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Laporan Keuangan atau Deskripsi Kegiatan Usaha Perusahaan tidak dapat diperoleh.
  • Informasi mengenai Susunan Sekutu (Frima) atau Susunan Persero (Persekutuan) sesuai anggaran dasar.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Informasi Individual Ultimate Beneficial Owner (UBO).
  • Dokumen Indentitas.
  • Spesimen tanda tangan.

Yayasan:

  • Akte Pendirian yang disahkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan kegiatan atau aktivitasnya.
  • Izin Usaha dari Otoritas yang berwenang seperti Departemen Sosial, Departemen Keagamaan atau tujuan Yayasan yang tercantum didalam akte pendirian.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Surat Ketetapan Bebas Pajak (SKBP) (apabila ada).
  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU) atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKKDP) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Informasi Individual Ultimate Beneficial Owner (UBO).
  • Dokumen Indentitas.
  • Spesimen tanda tangan.
*Khusus untuk Nasabah non Perorangan maka harus melengkapi persyaratan dokumen lainnya di cabang PermataBank
MENU UTAMA
Daftar isi