Keuntungan & Persyaratan Tabungan Martabe KPE Bank Sumut

Tabungan yang diperuntukkan khusus untuk PNS/CPNS dan pensiunan PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupatan/Kota dan Provinsi Sumatera Utara.

Keuntungan

  • Setoran awal pembukaan rekening yang terjangkau yaitu sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
  • Saldo minimal yang harus mengendap dalam rekening sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)
  • Saldo mengendap diberikan bunga yang dihitung secara harian dengan suku bunga progresif rate.
  • Memperoleh perlindungan asuransi jiwa SIPANDA dengan bebas biaya premi asuransi.
  • Memperoleh fasilitas kartu ATM Bank Sumut.
  • Dapat bertransaksi secara Realtime Online di seluruh unit kantor Bank Sumut.
  • Kemudahan bertransaksi di 309 ATM Bank Sumut, 2 Mesin Pemindahbukuan, seluruh mesin ATM berlogo ATM Bersama, ATM Prima dan BPD ONE.
  • Dapat menggunakan fasilitas New SMS Banking.
  • Berhadiah dan diundi 2 x setahun.
  • Bebas biaya administrasi rekening / bulan.

Persyaratan

Perorangan Dewasa Fotokopi identitas diri yang masih berlaku
Perorangan Belum Dewasa (QQ) Fotokopi identitas diri dari penanggung jawab rekening (orang tua/wali), Akte kelahiran/kartu keluarga
Join Account Fotokopi identitas diri seluruh anggota join account
Badan Hukum
  • Fotokopi identitas diri pengurus
  • Fotokopi akta pendirian dan anggaran dasar termasuk perubahannya
  • Fotokopi izin usaha perdagangan (SIUP)
  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Jika dikuasakan harus menyerahkan Surat Kuasa dari Direksi dan atau surat kuasa yang dibuat secara notarial akta berikut fotokopi KTP/SIM/Paspor dari penerima kuasa
  • Surat pernyataan nasabah badan hukum terkait Akta Badan Hukum yang diserahkan kepada Bank adalah benar dan merupakan akta terakhir perusahaan.
Lembaga Pemerintah, lembaga internasional, dan Perwakilan Negara Asing
  • Fotokopi KTP/SIM/Paspor dari masing-masing pejabat
  • Fotokopi NPWP dari pimpinan perusahaan dan NPWP dari lembaga
Bank
  • Fotokopi identitas pengurus
  • Akta pendirian dan anggaran dasar bank
  • Fotokopi izin usaha
  • ika dikuasakan harus menyerahkan Surat Kuasa dari Direksi dan atau hasil Rapat Umum Pemegang Saham atau yang dibuat secara notarial berikut fotokopi KTP/SIM/Paspor dari penerima kuasa.
Badan lainnya seperti Partai Politik, LSM, Yayasan dan Organisasi Lainnya
  • Fotokopi identitas diri pengurus yang masih berlaku
  • Dokumen status hukum badan
  • Fotokopi AD/ART dan perubahaannya
  • Fotokopi NPWP Pimpinan dan NPWP dari Badan
  • Surat kuasa dari pimpinan atau pengurus yang sah untuk bertindak atas nama badan (apabila pemegang rekening dikuasakan).
MENU UTAMA
Daftar isi