Pembiayaan berupa penyediaan dana untuk berbagai keperluan yang bersifat konsumtif/investasi/modal kerja dengan prinsip jual-beli (Murabahah) dengan rukun dan syarat berdasarkan prinsip Syariah diperuntukkan untuk Pensiunan PT. Bank Sumut maupun diluar PT. Bank Sumut.
Keuntungan
Persyaratan
-
Usia pensiunan ditambah jangka waktu pembiayaan maksimum 70 (tujuh puluh) tahun
-
Manfaat pensiun dibayar melalui PT. Bank Sumut UUS
-
Memiliki rekening tabungan di PT. Bank Sumut UUS
-
Asli dan fotocopy Kartu Registrasi Induk Pensiun IKARIP) atau yang dipersamakan
-
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga [KK) pensiunan
-
Daftar/ bukti pembayaran manfaat pensiun bulan sebelumnya
-
Asli dan fotocopy Surat Keputusan Pensiun (SKEP) atau yang dipersamakan
CARA BUKA REKENING ONLINE