Kredit Pemda adalah kredit yang diberikan kepada Pemerintah Daerah untuk menutup kekurangan arus kas pada APBD Pemerintah Daerah.
Keuntungan
Persyaratan
- Kegiatan yang akan dibiayai harus telah dianggarkan dalam APBD tahun bersangkutan yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda
- Kecukupan penerimaan Daerah untuk membayar kembali pinjaman tersebut pada waktunya
- Mendapat persetujuan dari DPRD setempat
CARA BUKA REKENING ONLINE