Kredit yang diberikan kepada Perorangan yang memiliki profesi sebagai PNS, CPNS, Pegawai Tetap, PPPK, Tenaga Honorer, Kepala Desa, Kepala Lingkungan di Dinas/Instansi/ Lembaga/BUMN/ BUMD/BHMN/Koperasi Pegawai/Perusahaan Swasta, dengan sumber pengembalian kredit dari penghasilan yang diterima pegawai tersebut setiap bulannya.
Keuntungan
Persyaratan
-
SK PNS atau salah satu SK Golongan terakhir.
CARA BUKA REKENING ONLINE