Keuntungan & Persyaratan Kredit Multi Guna Bank Sumut

Sekilas Mengenai Kredit Multi Guna

Kredit yang diberikan kepada Perorangan yang memiliki profesi sebagai PNS, CPNS, Pegawai Tetap, PPPK, Tenaga Honorer, Kepala Desa, Kepala Lingkungan di Dinas/Instansi/ Lembaga/BUMN/ BUMD/BHMN/Koperasi Pegawai/Perusahaan Swasta, dengan sumber pengembalian kredit dari penghasilan yang diterima pegawai tersebut setiap bulannya.

Keuntungan

  • Jangka waktu sampai dengan 15 tahun bagi PNS
  • Dicover oleh asuransi Jiwa, PHK dan Kredit
  • Pemotongan angsuran dilakukan langsung ketika pembayaran gaji
  • Undian KMG Berhadiah setiap bulan dan semester

Persyaratan

  • SK PNS atau salah satu SK Golongan terakhir.

Baca juga:  Keuntungan & Persyaratan Kredit Pensiun Bank Sumut
MENU UTAMA