Keuntungan & Persyaratan Kredit Korporat Bank Woori Saudara

Kredit Korporat

Produk Kredit Korporat: Merupakan kredit yang diberikan untuk badan usaha yang memiliki aset >Rp10Miliar atau omset >Rp50 Miliar.

  1. Kredit Modal Kerja 
  • Reguler, jangka waktu maksimum 12 bulan dengan pola pembayaran lump sum/turn key tergantung kontrak atau turn over bisnis
  • Instalment, jangka waktu maksimum 60 bulan
  • Bisnis to Bisnis (Account Receivable Financing) dengan Perusahaan yang sudah memiliki kerjasama dengan Bank Woori
  • Nominal pinjaman maksimal 70% dari nilai agunan

Persyaratan :

  • Usaha telah berjalan minimal 3 tahun dan telah mencatat positif income
  • Telah memiliki Laporan keuangan lengkap
  • Telah memiliki ijin usaha (SIUP, TDP, NPWP, Domisili & perijinan terkait)
  • Menyerahkan dokumen-dokumen yang terkait dengan pembiayaan seperti kontrak, Piutang dan dokumen lain
  • Agunan yang dapat diterima : Tanah dan Bangunan yang memiliki sertifikat SHM, SHGB dan Stratatitle, Kendaraan yang memiliki bukti kepemilikan (BPKB),  Jaminan Deposito/kas lainnya & Standby L/C yang diterima BWS

 

  1. Kredit Investasi
  • Kegunaan pembelian aset tetap baru atau refinancing
  • Nominal pinjaman maksimal 70% dari nilai agunan/maksimal 80% dari aset yang dibeli (diambil dari angka yang terkecil)
  • Jangka waktu maksimal 10 tahun
  • Menyerahkan dokumen terkait aset yang dibeli

Persyaratan :

  • Usaha telah berjalan minimal 3 tahun dan telah mencatat positif income, memungkinkan Perusahaan baru namun memiliki mother company yang telah berpengalaman
  • Telah memiliki Laporan keuangan lengkap
  • Telah memiliki ijin usaha (SIUP, TDP, NPWP, Domisili & perijinan terkait)
  • Objek yang dibiayai akan menjadi jaminan Bank
  • Agunan yang dapat diterima : Tanah dan Bangunan yang memiliki sertifikat SHM, SHGB dan Stratatitle, Kendaraan yang memiliki bukti kepemilikan (BPKB),  Jaminan Deposito/kas lainnya & Standby L/C yang diterima BWS
  1. Fasilitas Trade Finance
  2. Pembiayaan Eksport Import  & Trust Receipt
  • Memiliki transaksi luar negri yang menggunakan Letter of Credit atau transaksi dalam negri dengan pola pembayaran SKBDN dan trust receipt berupa fasilitas kredit untuk penyelesaiannya.

Persyaratan :

  • Telah memiliki ijin usaha (SIUP, TDP, NPWP, Domisili & perijinan terkait  seperti Angka Pengenal Import -API)
  • Menyerahkan berkas-berkas terkait eksport/import (kontrak, PO/Proforma Invoice dll)
  • Agunan yang dapat diterima : Tanah dan Bangunan yang memiliki sertifikat SHM, SHGB dan Stratatitle, Kendaraan yang memiliki bukti kepemilikan (BPKB),  Jaminan Deposito/kas lainnya , asuransi kredit & Standby L/C yang diterima BWS
  1. Fasilitas Bank Garansi

Dengan jaminan Fixed asset atau dengan kontra garansi Asuransi /Bank yang bekerjasama dengan BWS

  • Bank Garansi yang dibiayai : Bid Bond, Performance Bond, Advance Payment Bond, Maintenance Bond, Custom Bond, Payment Bond dan Bank Garansi lainnya

Persyaratan :

  • Menyerahkan kontrak dengan pemilik pekerjaan (bowheer)
MENU UTAMA
Daftar isi