Tabungan atas nama Nasabah pada PermataBank yang khusus digunakan untuk keperluan penyelesaian Transaksi Efek Nasabah (baik berupa kewajiban maupun hak Nasabah), dan kewajiban-kewajiban Nasabah lainnya terkait dengan transaksi efek yang dilakukan Nasabah melalui Perusahaan Efek dan pengelolaannya dikuasakan kepada Perusahaan Efek.
Apa Saja Keuntungannya?
- Aman dan Transparan
Dana Anda akan aman karena semua pencatatan dana setiap nasabah dilakukan secara transparan dan terpisah dari pencatatan dana Perusahaan Efek
- Monitoring Dana Tabungan
Mudah memonitor transaksi di rekening melalui media informasi rekening koran yang dikirimkan setiap bulan melalui email yang terdaftar di sistem bank
- Fasilitas AKSes KSEI
Nikmati fasilitas AKSes KSEI melalui PermataATM & PermataNet (bagi pemilik rekening lain di PermataBank dengan fasilitas Kartu PermataDebit Plus)
- Permatae-Banking
Khusus bagi Anda, nasabah yang memiliki rekening lain di PermataBank, nikmati kemudahan monitoring dana melalui layanan Permatae-Banking
Berapa Biaya dan Bunganya?
Setoran Awal | Rp 0 |
Saldo Minimum | Rp 0 |
Biaya Administrasi Rekening Bulanan | Gratis |
Biaya Tutup Rekening | Rp 0 |
Suku Bunga | Saldo kurang dari Rp 1 Juta = 0,00% p.a.
Saldo Rp 1 Juta sampai kurang dari Rp 100 Juta = 0.50% p.a. Saldo Rp 100 Juta sampai kurang dari Rp 1 Milyar = 1,00% p.a. Saldo lebih besar sama dengan Rp 1 Milyar = 1,50% p.a. |
Apa Saja Syaratnya?
- WNI: KTP, SIM atau Passport
- WNA: KIMS, KITAS atau Passport
- Formulir pembukaan rekening dan surat kuasa pengelolaan rekening
CARA BUKA REKENING ONLINE