Keunggulan PermataProteksi Masa Depan+

Tabungan berjangka yang dikeluarkan PT. Bank Permata Tbk, suatu perusahaan perbankan yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (“Bank”) dalam mata uang Rupiah dengan Setoran Awal, Setoran Bulanan dan Jangka Waktu menabung yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan Nasabah, serta dilengkapi Asuransi Jiwa GRATIS.

Apa Saja Keuntungannya?

  • Fleksibel

Kebebasan menentukan besarnya nilai setoran awal, setoran bulanan dan jangka waktu menabung sesuai dengan kebutuhan nasabah

  • Mudah dan Nyaman

Mudah dan nyaman dalam penyetoran setoran bulanan dengan layanan standing instruction, dan kemudahan memonitor dana di rekening

  • Aman dan Pasti

Keamanan dan kepastian dana nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan dilengkapi dengan perlindungan asuransi jiwa

  • Mewujudkan Segala Bentuk Rencana

Membantu mewujudkan segala bentuk perencanaan Nasabah, baik jangka pendek maupun jangka menengah

  • Informasi Lengkap

Informasi rekening/transaksi dapat di akses kapan pun dan dimana pun melalui PermataMobile X dan PermataNet, dan e-Statement dapat di unduh hingga periode 12 bulan terakhir, dengan saldo rata-rata minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku

  • Informasi Lengkap

Informasi rekening/transaksi dapat di akses kapan pun dan dimana pun melalui PermataMobile X dan PermataNet, dan e-Statement dapat di unduh hingga periode 12 bulan terakhir, dengan saldo rata-rata minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Berapa Biaya dan Bunganya?

Setoran Awal
Minimal Rp100,000.- dan berlaku selanjutnya untuk kelipatan Rp50,000.- serta tidak ada batasan maksimal
Setoran Bulanan
Minimal Rp100,000.- dan berlaku selanjutnya untuk kelipatan Rp50,000.- serta tidak ada batasan maksimal
Biaya Administrasi Rp2,500.- per bulan
Biaya Penutupan Rekening Sebelum Jatuh Tempo
Jika kepesertaan rekening berjalan < 6 bulan = Rp100,000.-
Jika kepesertaan rekening berjalan >= 6 bulan = Rp50,000.-
Suku Bunga 2.00% pa

PermataBank berhak untuk mengubah tingkat suku bunga yang diberikan kepada Nasabah dengan pemberitahuan sebelumnya oleh PermataBank sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum efektif berlaku perubahan suku bunga

Apa Saja Syaratnya?

  1. Identitas Nasabah berupa KTP / SIM / KIMS & Paspor / KITAS & Paspor
  2. Nasabah bertempat tinggal di Indonesia
  3. Usia Nasabah pada saat pembukaan rekening PermataProteksi Masa Depan+ minimal 18 tahun atau maksimal 60 tahun
  4. Mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Produk Terpadu
MENU UTAMA
Daftar isi