e-Money (Electronic Money), Apakah Itu?

e-Money adalah alat pembayaran yang memiliki nilai uang yang tersimpan secara elektronik dalam suatu media server atau chip. e-Money dapat digunakan untuk berbagai macam jenis pembayaran seperti membayar tiket transportasi umum, tarif jalan tol dan berbelanja di toko yang bekerja sama dengan penerbit e-Money. Nilai uang dalam e-Money akan berkurang pada saat konsumen menggunakannya untuk pembayaran.

e-Money hadir di Indonesia sejak tahun 2009. e-Money diterbitkan oleh pihak perbankan dan lembaga selain bank atas perizinan dari Bank Indonesia. Data Bank Indonesia per Juli 2016 mencatat terdapat 20 penerbit e-Money, yang terdiri dari 9 bank dan 11 lembaga selain bank. Peraturan tentang e-Money diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money).

MENU UTAMA