Gambaran Umum
Tabungan perencanaan jangka pendek maupun jangka panjang untuk karyawan atau tenaga kontrak pada suatu institusi berdasarkan suatu Perjanjian Kerjasama.
Keunggulan



Keunggulan Produk
1. Mendapat bagi hasil yang kompetitif
2. Sistem menabung dengan autodebet
3. Setoran bulanan ringan
4 Jangka waktu panjang sampai 35 tahun
5. Setoran bulanan dan jangka waktu dapat diubah sesuai kebutuhan institusi
6. Perjanjian Kerjasama (PKS) dapat dilakukan untuk minimal 50 pegawai
Tarif dan Biaya
– Setoran awal Rp50.000,-
– Setoran bulanan Rp25.000 – Rp25juta (tidak harus kelipatan tertentu)
– Biaya administrasi bulanan Rp1.000,-
– Biaya ganti buku Rp5.000,-
Syarat dan Ketentuan Umum
Intitusi:
– Berbadan hukum
– Mempunyai rekening giro yang terpisah dari giro operasional
– Pembukaan rekening Tapenas Kolektif minimal untuk 50 pegawai dari institusi tersebut
– Bersedia menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) pemanfaatan produk Tapenas Kolektif
– Menyampaikan dokumen kelengkapan pembukaan rekening Tapenas Kolektif pegawai ke Bank
– Menandatangani Surat Kuasa Pendebetan sebagai rekening sumber dana institusi peserta Tapenas Kolektif
Pegawai:
– WNI: KTP/KMILN
WNA: Pasport disertai KIMS/KITAS/KITAP/Referensi untuk WNA
– NPWP
– Usia minimal 17 tahun maksimal 55 tahun pada saat pengajuan kepesertaan Tapenas Kolektif dan maksimal jatuh tempo saat nasabah berusia 70 tahun
– Mengisi dan menandatangani Aplikasi Pembukaan Rekening dan Surat Kuasa dan Pernyataan
– Menyampaikan Surat Kuasa pada Bank
Cara Pengajuan
Pembukaan rekening melalui T24 dan EXA (Perorangan di Cabang)
CARA BUKA REKENING ONLINE