Cara Buat Kartu Pembiayaan BSI Hasanah Card Platinum

Banner Bank Syariah Indonesia

Gambaran Umum

BSI Hasanah Card Platinum merupakan kartu pembiayaan dengan prinsip syariah yang diterbitkan oleh PT Bank Syariah Indonesia dan digunakan sebagai alat pembayaran untuk transaksi serta berfungsi seperti kartu kredit.

BSI Hasanah Card Platinum dibuat berdasarkan fatwa DSN no. 54/DSN-MUI/X/2006 tentang syariah card dan berbasis 3 akad syariah antara lain:

  • Kafalah
  • Qardh
  • Ijarah

Limit BSI Hasanah Card Platinum Rp 40.000.000,- hingga Rp 900.000.000,-.

Keunggulan

  • Sesuai Prinsip Syariah

Tidak mengenakan bunga, denda keterlambatan dan denda overlimit berdasarkan fatwa DSN No.54/DSN-MUI/X/2006.

  • No merchant Non-Halal

Tidak dapat digunakan di merchant Non-Halal.

  • Free Executive Lounge

Free biaya executive lounge airports yang bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia.

Akad

Kafalah

Penerbit Kartu adalah penjamin (kafil) bagi pemegang kartu terhadap merchant atas semua kewajiban bayar (dayn) yang timbul dari transaksi antara pemegang kartu dengan merchant, dan atau penarikan tunai selain Bank atau ATM bank Penerbit Kartu.

Qardh

Penerbit Kartu adalah pemberi pinjaman (muqridh) kepada pemegang kartu (muqtaridh) melalui penarikan tunai dari bank atau ATM bank Penerbit Kartu.

Ijarah

Penerbit Kartu adalah penyedia jasa sistem pembayaran dan pelayanan terhadap pemegang kartu. Atas akad ijarah ini, penerbit kartu dapat menerima fee (ujrah).

Limit & Biaya

Monthly Fee

Limit Monthly Fee
Rp 40.000.000,- Rp 800.000,-
Rp 50.000.000,- Rp 1.000.000,-
Rp 75.000.000,- Rp 1.500.000,-
Rp 100.000.000,- Rp 2.000.000,-
Rp 125.000.000,- Rp 2.500.000,-
Maks Rp 900.000.000,- Maks Rp 18.000.000,-

 

Annual Fee

Kartu Utama Rp 600.000,-
Kartu Tambahan Rp 300.000,-

 

Biaya Penagihan (Ta’widh)

Jumlah Hari Tunggakan Biaya
1 s/d 149 hari Rp 57.000,-
150 hari dan setelahnya Rp 150.000,-

Syarat & Ketentuan

Persyaratan Umum

Persyaratan Keterangan
Penghasilan Minimum Setahun Rp 36.000.000,-
Usia Pemegang Kartu Utama 21 Tahun – 65 Tahun
Usia Pemegang Kartu Tambahan 17 Tahun – 65 Tahun

 

Persyaratan Dokumen

Dokumen Yang Diperlukan Karyawan/TNI/Polisi Dokter/ Profesional Lainnya Pengusaha
Fotokopi Identitas (KTP/SIM/Pasport)
Bukti Penghasilan (Slip Gaji, SPT atau Bukti Penghasilan Lainnya)*)
Fotokopi Akte Pendirian/SIUP/TDP
Surat Izin Profesi
NPWP

 

Aktivasi & Permintaan PIN

Aktivasi dan permintaan PIN BSI Hasanah Card dapat dilakukan melalui SMS ke 3346 dari nomor handphone pemegang kartu utama yang terdaftar dengan format sebagai berikut:

  • Format Aktivasi BSI Hasanah Card
    • Kartu Utama
      AKT (spasi) 16 Digit Nomor Kartu Utama (spasi) Tanggal Lahir Pemegang Kartu Utama [ddmmyyyy]
    • Kartu Tambahan
      AKT (spasi) 16 Digit Nomor Kartu Tambahan (spasi) Tanggal Lahir Pemegang Kartu Utama [ddmmyyyy]
    • CONTOH : AKT 5184460012345678 17081990
  • Format Permintaan PIN
    • Kartu Utama
      RPIN (spasi) 16 Digit Nomor Kartu Utama (spasi) Tanggal Lahir Pemegang Kartu Utama [ddmmyyyy]
    • Kartu Tambahan
      RPIN (spasi) 16 Digit Nomor Kartu Tambahan (spasi) Tanggal Lahir Pemegang Kartu Utama [ddmmyyyy]
    • CONTOH : RPIN 5184460012345678 17081990

Pembayaran

Pembayaran minimum 10% dari tagihan setiap bulan atau minimum Rp 100.000,- (mana yang lebih besar) ditambah cicilan tetap dan over limit (bila ada).

Fitur

  • Diterima di seluruh dunia : BSI Hasanah Card diterima di seluruh toko/merchant yang mencantumkan logo MasterCard atau Cirrus untuk penarikan tunai.
  • Call Center 14040/ 1500046/ 1500789 : Layanan telepon 24 sehari dan 7 hari dalam seminggu untuk informasi tagihan, blokir karena kartu hilang, increase limit, dll.
  • Notifikasi Transaksi : Layanan fitur notifikasi ini akan mengirimkan pesan melalui SMS  atau Email.
  • E-Billing  : Kemudahaan informasi tagihan melalui email.
  • Aktivasi dan Reset PIN melalui SMS : Cukup kirim SMS untuk aktivasi atau reset PIN dan kirim ke 3346.
  • Smart Shadaqah : Fitur pembayaran Shadaqah rutin bulanan melalui LAZIS yang bekerjasama seperti, BAZNAS, ACT, Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat secara autodebit.
  • Smart Bill : Fitur pembayaran tagihan rutin bulanan secara autodebet seperti tagihan PLN, TV berlangganan, Telkom, Tagihan pasca bayar provider telekomunikasi, dll.
  • Smart Spending : Fasilitas cicilan tetap  untuk transaksi pembelanjaan dimanapun minimum Rp. 1 juta,- dengan cicilan 3, 6, 12, & 24 bulan.

Daftar Executive Lounge

1.

Sepinggan

Balikpapan

Terminal Domestik

Blue Sky Lounge

2.

Syamsuddin Noor

Banjarmasin

Terminal Domestik

Concordia Lounge

3.

Ngurah Rai

Denpasar

Terminal Domestik

Concordia Lounge

4.

Internasional Lombok

Lombok

Terminal Domestik

Concordia Lounge

5.

Soekarno Hatta Cengkareng

Jakarta

Terminal 3 Ultimate Domestik

Saphire Blue Sky Lounge

6.

Soekarno Hatta Cengkareng

Jakarta

Terminal 2D Domestik

Blue Sky Premier Lounge

7.

Sultan Hasanuddin

Makassar

Terminal Domestik

Concordia Lounge

8.

Kualanamu

Medan

Terminal Domestik

Saphire Blue Sky Lounge

9.

Minangkabau

Padang

Terminal Domestik

Minangkabau Lounge

10.

Sultan Syarif Kasim II

Pekanbaru

Terminal Domestik

Lembayung Lounge

11.

Juanda

Surabaya

Terminal 2 Domestik

Concordia Lounge

12.

Adi Sucipto

Yogyakarta

Terminal A Domestik

Concordia Lounge

13.

Ahmad Yani

Semarang

Terminal Domestik

Concordia Lounge

MENU UTAMA
Daftar isi