Gambaran Umum
Pembiayaan untuk tujuan konsumtif maupun produktif yang menggunakan akad Murabahah/ Musyarakah Mutanaqishah/ Ijarah dengan agunan berupa emas yang diikat dengan akad rahn, dimana emas yang diagunkan disimpan oleh Bank selama jangka waktu tertentu.
Keunggulan Produk
Bisa mendapatkan pembiaayaan dengan agunan emas
Tarif dan Biaya
Free
Syarat dan Ketentuan Umum
Legalitas Perorangan / Perusahaan. Sertifikat Emas
CARA BUKA REKENING ONLINE