Gambaran Umum
Fasilitas pembiayaan konsumtif untuk memenuhi kebutuhan hunian subsidi pemerintah dengan prinsip syariah.
Keunggulan
Angsuran ringan dan tetap
–
Subsidi bantuan uang muka
–
Sesuai prinsip Syariah
–
Keunggulan Produk
- – Harga jual ringan
- – Angsuran tetap
- – Sesuai prinsip syariah
Tarif dan Biaya
Tarif setara 5% p.a atau mengikuti kebijakan yang ditetapkan Pemerintah.
Biaya-Biaya :
- Biaya administrasi sebesar Rp. 500.000 dan Biaya Layanan Bank sebesar 0,5% dibebankan kepada Nasabah
- Biaya Materai
- Biaya Notaris
Syarat dan Ketentuan Umum
- Memiliki E KTP & NPWP;
- Menyerahkan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi dan surat pernyataan bahwa penghasilan pokok yang bersangkutan tidak melebihi batas penghasilan pokok yang dipersyaratkan;
- Pemohon wajib terdaftar di SIKASEP (sistem informasi kpr subsidi perumahan) PPDPP; dan SIKUMBANG (sistem informasi kumpulan pengembang) terkait detail kesediaan unit rumah dari pengembang.
- KPR Sejahtera Syariah Tapak : MBR dengan batasan penghasilan keluarga Maksimal Rp. 8.000.000, per bulan
- KPR Sejahtera Syariah p emohon dan pasangan Belum pernah memiliki rumah hunian
- Pemohon dan pasangan Belum pernah menerima pembiayaan perumahan baik yang perolehannya melalui pembiayaan perumahan bersubsidi maupun tidak bersubsidi yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan kepala desa setempat
Cara Pengajuan
Pengajuan melalui kantor cabang terdekat
CARA BUKA REKENING ONLINE