Cara Buka Rekening Bank BSI Rekening Autosave Dan Qurban

Banner Bank Syariah Indonesia

Gambaran Umum

Fitur tabungan Bank Syariah Indonesia yang memudahkan nasabah yang ingin menabung dana Qurban secara otomatis via BSI Mobile. Dilengkapi juga dengan fitur pembelian hewan Qurban melalui penyelenggaran Qurban yang merupakan rekanan Bank.

Biaya

  • Penabung dikenakan biaya transfer terjadwal per frekuensi setoran yang diinformasikan pada saat pembukaan rekening autosave atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Bank.
  • Penutupan Tabungan sebelum tanggal Target Waktu Dana Terkumpul dikenakan biaya administrasi sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu Rupiah).

Pembayaran dan Setoran

  • Penabung wajib untuk melakukan pembayaran sebesar Jumlah Setoran sesuai dengan jadwal setoran dan Frekuensi Setoran yang dipilih oleh Penabung serta melakukan pembayaran atas biaya transfer terjadwal sesuai ketentuan mengenai Biaya sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan Khusus Pembukaan Rekening Tabungan Autosave ini sampai dengan tanggal Target Waktu Dana Terkumpul.
  • Pembayaran sebesar Jumlah Setoran dilakukan dengan cara pemindahbukuan secara otomatis dari Rekening Sumber Dana ke rekening Tabungan. Adapun pembayaran biaya transfer terjadwal dilakukan dengan pendebetan dana secara otomatis dari Rekening Sumber Dana atau rekening Tabungan.
  • Sehubungan dengan pembayaran sebesar Jumlah Setoran dan biaya transfer terjadwal maka dengan ini Penabung memberi kuasa kepada Bank untuk melakukan pendebetan langsung atas Rekening Sumber Dana sebesar Jumlah Setoran sesuai dengan jadwal setoran dan Frekuensi Setoran yang dipilih oleh Penabung serta untuk melakukan pendebetan atas Rekening Sumber Dana atau rekening Tabungan sebesar biaya transfer terjadwal sesuai ketentuan mengenai Biaya sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan Khusus Pembukaan Rekening Tabungan Autosave ini.
  • Apabila pada saat jadwal setoran, pada Rekening Sumber Dana tidak tersedia cukup dana untuk melakukan setoran atau tidak tersedia dana sama sekali, maka Bank tidak akan melakukan pendebetan kembali atas dana sebesar total Jumlah Setoran yang sebelumnya tidak berhasil dilakukan pendebetan pada jadwal setoran berikutnya, sehingga Dana Terkumpul pada Target  Waktu Dana Terkumpul dapat menjadi lebih kecil dari Target Dana dan atas hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penabung.
  • Dalam hal Penabung melakukan penutupan rekening Tabungan maka atas setiap biaya terkait Tabungan yang belum dibayar wajib untuk dilunasi terlebih dahulu oleh Penabung.

Syarat dan Ketentuan

  • Tabungan yang diperuntukkan untuk pelaksanaan Qurban dilengkapi dengan fitur pembelian hewan Qurban melalui penyelenggara Qurban yang merupakan rekanan Bank, pada tanggal Target Waktu Dana Terkumpul
  • Dalam rangka pembelian hewan Qurban, Bank akan mengirimkan notifikasi kepada Penabung perihal penawaran pembelian hewan Qurban melalui penyelenggara Qurban yang merupakan rekanan Bank dengan ketentuan sebagai berikut :
    • Dana pada rekening Tabungan telah mencapai minimal lebih besar atau sama dengan (≥) 70% (tujuh puluh persen) dari Target Dana.
    • Pengiriman notifikasi dimulai sejak H-6 bulan sebelum tanggal Target Waktu Dana Terkumpul. Notifikasi akan dikirimkan ulang secara berkala sampai dengan H-1 sebelum tanggal Target Waktu Dana Terkumpul, kecuali Penabung telah memberikan konfirmasi bahwa Penabung akan melakukan pembelian hewan Qurban melalui penyelenggara Qurban rekanan Bank. Dalam hal sampai dengan H-1 sebelum tanggal Target Waktu Dana Terkumpul, Penabung tidak melakukan konfirmasi atas notifikasi tersebut, maka dana pada rekening Tabungan akan otomatis dipindahbukukan ke Rekening Sumber Dana pada tanggal Target Waktu Dana Terkumpul.
  • Pembelian hewan Qurban sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan Khusus Tambahan Pembukaan Rekening Tabungan Autosave Qurban ini hanya akan dilakukan apabila pada tanggal Target Waktu Dana Terkumpul, dana yang tersedia pada rekening Tabungan telah mencapai jumlah sesuai dengan harga pembelian hewan Qurban sebagaimana telah diinformasikan oleh Bank kepada Penabung.
  • Dalam rangka pelaksanaan pembelian hewan Qurban, Penabung dengan ini memberikan kuasa kepada Bank untuk melakukan pendebetan dana dari rekening Tabungan sejumlah harga hewan Qurban yang telah dipesan oleh Penabung pada tanggal Target Waktu Dana Terkumpul untuk keperluan pembayaran kepada penyelenggara Qurban rekanan Bank.
  • Atas pelaksanaan pembelian hewan Qurban tersebut Penabung dikenakan biaya administrasi sebesar Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah) atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Bank.
  • Syarat dan Ketentuan Khusus Tambahan Pembukaan Rekening Tabungan Autosave Qurban ini merupakan bagian dan menjadi satu kesatuan dengan Syarat dan Ketentuan Khusus Pembukaan Rekening Tabungan Autosave.
MENU UTAMA
Daftar isi